Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, eksekutor Febi Lorita telah ditangkap di Siantar, Sumatera Utara. Lelaki itu berinisial ED. "ED ditangkap pada Ahad, 2 Februari 2014 pukul 03.00 dini hari waktu setempat," kata Rikwanto, Ahad, 2 Februari 2014.
Kepolisian masih mendalami kasus ini. "Pendalam dilakukan untuk mengungkap motif serta proses peristiwa kejadian," kata Rikwanto
Korban Febi Lorita ditemukan tak bernyawa di mobil Nissan March putih miliknya dengan nomor polisi F 1356 KA. Korban ditemukan dengan luka jeratan leher. Mobil dan jenazah korban ditemukan di depan Taman Pemakaman Umum Kebon Kelapa, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Febi diketahui merupakan warga Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

0 comments:
Posting Komentar